PPKM Level 3 Batal, Destinasi Wisata Diminta Terapkan Prokes Ketat

    PPKM Level 3 Batal, Destinasi Wisata Diminta Terapkan Prokes Ketat

    Batang - Menyikapi dibatalkannya penerapan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Disparpora Kabupaten Batang meminta agar para pengelola destinasi wisata tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes), ketika membuka kunjungan wisatawan.

    Sebagai langkah antisipasi timbulnya kerumunan, maka pihak Disparpora menggelar rapat koordinasi bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Satpol PP, Polres dan Kodim 0736/Batang.

    Kepala Disparpora Batang, Yarsono mengatakan, untuk meminimalkan penyebaran COVID-19, telah dilakukan pemasangan aplikasi Peduli Lindungi di sejumlah destinasi wisata, meskipun belum seluruhnya.

    “Kami bersama tim TI dari Diskominfo sudah memasang aplikasi tersebut di kolam renang Bandar dan THR Kramat. Sedangkan yang lain karena masih terkendala dengan sinyal, sedang ditindaklanjuti bekerja sama dengan Diskominfo, agar destinasi wisata lain yang berada dibawah naungan Disparpora segera terpasang, ” ungkapnya, saat ditemui, di ruang kerjanya, Rabu (8/12/2021).

    Ia menegaskan, jumlah kunjungan wisatawan di masa penerapan PPKM level 2 ini tetap dibatasi hanya 50 persen. Para pengunjung nantinya tetap mengutamakan Prokes ketat dan memanfaatkan aplikasi Peduli Lindungi untuk memantau kondisi tubuh sebelum masuk destinasi wisata.

    “Namun bagi wisatawan yang kebetulan berkunjung ke destinasi wisata yang belum terpasang aplikasi PeduliLimdungi, bisa menunjukkan kartu vaksin dan sejenisnya, ” imbaunya.

    Ia menambahkan, di masa PPKM level 2 ini masyarakat diupayakan tidak mengadakan kegiatan-kegiatan akhir tahun yang mengundang kerumunan. Sementara itu, Kasatpolairud Polres Batang AKP Sukamto mengatakan bahwa pihaknya bersama instansi terkait lainnya yang tergabung dalam Tim Satgas penanganan COVID-19 akan memantau penerapan prokes di objek-objek wisata selama nataru.

    "Satuan Tugas COVID-19 akan memantau penerapan prokes secara ketat di tempat tempat keramaian, untuk mencegah persebaran COVID-19 dan kerumunan, " jelasnya.

    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Hari Juang Kartika 2021, Koramil 02/Limpung...

    Artikel Berikutnya

    Mendadak Anggota Kodim 0736/Batang Di Tes...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hadiri Desk Pilkada Kabupaten Demak, Ini Kata Dandim Demak
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Ikuti Kami