Pj Bupati Batang : Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak Harus Segera Dilakukan Penanganan 

    Pj Bupati Batang : Kasus Kekerasan Seksual Kepada Anak Harus Segera Dilakukan Penanganan 

    Batang - Pemerintah Kabupaten  Batang menggelar sosialisasi dan edukasi tindaklanjut kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada anak di Aula Bupati Batang, Kabupaten Batang, Jumat (19/5/2023)

    Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, hari ini menindaklanjuti kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada anak di Kabupaten Batang penangan apa yang harus kita lakukan

    Bisa diketahui mulai bulan Agustus 2022 yang lalu telah terjadi kasus kekerasan seksual pada anak yang dilakukan dibeberapa tempat oleh oknum-oknum mestinya menjadi teladan semua.
    “Adanya kasus ini jangan sampai ditutupi agar segera ada penanganan untuk mencegah korban menjadi lebih banyak lagi. Selama ini penanganan korban dimulai dengan visum, kemudian pendampingan, ” jelasnya

    Semua pihak termasuk Pemkab Batang dan Kemensos memberikan bantuan kepada keluarga korban

    Pemkab Batang bersama Forkopimda serta tokoh agama membentuk tim untuk melakukan tindakan yang pertama untuk para korban dilakukan pendampingan mental dan psikologi supaya dapat menghilangkan trauma, ” tegasnya

    Kedua, lanjut dia, harus ada pemantauan dari penanggung jawab wilayah seperti kepala desa dan kecamatan untuk dapat mengawasi kegiatan keagamaan di lingkungan

    Kalau ada yang mencurigakan bisa melaporkan kepada tim penanganan kekerasan seksual yang sudah dibentuk, ” terangnya.
    Jika masyarakat yang melihat atau menjadi korban kekerasan seksual kami sudah menyediakan call center 110 yang dapat dihubungi kapan saja

    Kami juga sudah berkoordinasi kepada Kemenag Kabupaten Batang soal penutupan Ponpes Desa Wonosegoro akan dilakukan, tetapi menunggu anak-anak yang kelas 10 dan 11 selesai ujian sekolah terlebih dahulu agar waktu pindah sekolah lebih gampang, ” tandasnya

    Dengan tindakan yang tegas dan koordinasi yang baik antara semua pihak, diharapkan kasus serupa dapat dicegah di masa depan dan korban mendapatkan perlindungan serta keadilan yang mereka butuhkan. 

    Lutfi Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    PT BPI Sumbangkan 41.431 Buku dan Komputer...

    Artikel Berikutnya

    Dishanpan Jateng Gelar Gerakan Pangan Murah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami