Kasus Dugaan Korupsi BSPS Mangkrak Setengah Tahun, Kajari Batang Buka Suara

    Kasus Dugaan Korupsi BSPS Mangkrak Setengah Tahun, Kajari Batang Buka Suara

    BATANG,  Hampir setengah tahun perkembangan kasus dugaan korupsi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Batang masih stagnan.

    Kasus dugaan korupsi BSPS Batang mencuat pada akhir 2021, namun hingga lima bulan ini status kasus penanganan masih dalam tahap penyelidikan di seksi pidana khusus. 

    "BSPS masih pengumpulan data. Statusnya masih penyelidikan, " kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Batang, Ali Nurrudin, Kamis 19 Mei 2022. 

    Saat ditanya kendala awak media, ia mengatakan bahwa penanganan perkara membutuhkan kecermatan hukum, dan alat bukti. Pihaknya berhati-hati dalam penanganan kasus itu. 

    Saat ini, Kejari Batang sudah memeriksa 40 saksi. Seorang di antaranya adalah anggota DPRD Kabupaten Batang. Kami kan harus hati-hati, ini kan masalah pungli bukan proyek perumahannya. Pada akhirnya nanti kami kasih tahu perkembangan kasus selanjutnya, " ucapnya.

    Perlu diketahui, dalam pemberitaan sebelumnya kasus tersebut terindikasi terjadi pungutan liar (pungli) dalam program BSPS Batang itu, Adapun nilai bantuan sebesar Rp20 juta untuk perbaikan satu unit rumah. Total, ada 201 unit rumah yang mendapat kucuran BSPS Batang untuk perbaikan. 

    Hal yang janggal adalah ada permintaan semacam uang pelicin sebagai syarat bantuan itu turun. Jumlahnya jutaan rupiah per rumah. Proses itu diduga melibatkan seorang oknum anggota dewan. 

    Uang pelicin itu bervariatif Berdasarkan informasinya, nilai potongan mencapai Rp1 juta hingga Rp5 juta per unit rumah

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Batang Hadiri Pembukaan Batang Expo...

    Artikel Berikutnya

    Pemilihan Kepala Desa Kalibeluk periode...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum AKP Ulil Ryanto
    Bekerja Tanpa Cemas, Bansos Tetap Aman: BPJS Ketenagakerjaan Tepis Isu yang Resahkan Pekerja Informal
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel

    Ikuti Kami