Jelang Lebaran, Kapolres Batang Musnahkan Ribuan Botol Miras 

    Jelang Lebaran, Kapolres Batang Musnahkan Ribuan Botol Miras 

    Batang - Polres Batang musnahkan barang bukti 2.822 botol Minuman keras (Miras) berbagai merek di Jalan Veteran Batang, Kabupaten Batang, Senin (17/4/2023).

    Ribuan botol Miras merupakan hasil operasi cipta kondisi selama bulan suci Ramadan menjelang lebaran

    Kapolres Batang AKBP Saufi Salamun mengatakan, bahwa penyitaan barang bukti Miras dilakukan selama bulan Ramadan ini.
    Hasilnya, petugas mengamankan sebanyak 2.822 botol Miras dari berbagai tempat di wilayah hukum Kabupaten Batang

    Rincian Miras yang dimusnahkan yakni AO botol besar ada 1.003 botol, AO botol kecil ada 48 botol, Anggur merah berbagai uk. ada 203 botol, Ciu berbagai ukuran ada 1.717 botol, Anggur putih 5 botol, Newport 11 botol, Ciu lychee 1 botol, Pro bir 12 botol, dan Singaraja Plinser Bir 12 botol, ” terangnya

    Selain miras, petugas juga mengamankan sebanyak 157 knalpot brong atau knalpot tidak standar Pemusnahan ini wujud komitmen Forkopimda agar Batang aman selama bulan Ramadhan dan menjelang lebaran, ” ujar dia

    Lutfi Adam 

    Lutfi Adam

    Lutfi Adam

    Artikel Sebelumnya

    Pemkab Batang Berangkatkan 3 Bus Mudik Gratis 

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Batang Siapkan 549 Personil Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Bimbingan Teknis Penyuluhan dan Pemberdayaan Petani di Lampung, Tingkatkan Pemahaman Digital dan Pendanaan Usaha

    Ikuti Kami